Ingat Meski Sudah Suami Istri, Tapi Kalau “Berhubungan” Seperti ini Sama Saja Zina,,Naudzubillah



Menikah adalah suatu jenis ibadah yang harus dilakukan oleh semua orang. Dan dengan menikah hubungan suatu pasangan yang awalnya bukan muhrim menjadi muhrim. Tapi jangan menikah dengan kategori yang seperti ini. Karena kamu bisa dianggap “zina”.


Kategori bagaimana yang dimaksud?

Di antara yang masuk kategori pernikahan tidak sah menurut agama adalah pernikahan beda agama. Laki-laki non muslim menikahi wanita muslimah.

Pernikahan ini terlarang berdasarkan surat al-Baqarah [2] ayat 221.

 




kasih iklan bawah artikel/iklan pintar

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

×
Latihan Direk Link

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel