Salat Tarawih Super Kilat di Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit, Ruku dan Sujud Cuma 1 Detik



Salat Tarawih kilat kembali digelar Pondok Pesantren Al-Quraniyah Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Ramadan 1442 Hijriah.
Sama seperti tahun sebelumnya, Salat Tarawih tahun ini pun digelar super cepat, untuk 23 rakaat salat hanya memerlukan waktu sekitar 6 menit saja.

Pengurus Pondok Pesantren Al-Quraniyah, Azun Mauzun mengatakan, Salat Tarawih super cepat ini sudah menjadi tradisi rutin, Ramadan tahun ini merupakan kali ke-15.

"Kisaran 6 menit, dua tahun ini karena pandemi kita percepat 1 menit, sebelumnya 7 menit," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai pelaksanaan Salat, Senin (12/4/2021).

Pantauan Tribuncirebon.com, salat super kilat ini hanya dilakukan untuk pelaksanaan Salat Tarawih saja. Untuk Salat Isya berjamaah berlangsung normal seperti biasanya.

Salat Tarawih tersebut dimulai pada pukul 19.15 WIB dan selesai 19.21 WIB.

Terpantau, untuk satu kali salat sebanyak 2 rakaat hanya memerlukan waktu 33 detik saja.

Dengan rincian, takbiratul ikhrom selama 9 detik, rukuk 1 detik, iktidal 1 detik, sujud 1 detik, duduk di antara dua sujud 1 detik, sujud kedua 1 detik, dan tasyahud akhir 6 detik.

Pada kesempatan itu, Tribuncirebon.com juga sempat mencoba bagaimana mengikuti Salat Tarawih kilat di pondok pesantren setempat.

Bilamana yang belum terbiasa, maka akan kewalahan karena cepatnya gerakan salat.

Azun Mauzun mengatakan, alasan digelarnya Salat Tarawih super kilat ini agar para anak muda di lingkungan pondok pesantren mau berangkat ke masjid.

Sebelum digelarnya Salat Tarawih kilat ini, banyak dari pada anak muda itu menghabiskan waktu untuk nongkrong sembari bermain gitar dan konvoi motor.

Hal ini menganggu jemaah lainnya yang tengah melaksanakan Salat Tarawih di berbagai masjid di wilayah setempat.

"Ini alasannya karena permintaan dari anak-anak muda itu sendiri, kalau tidak cepat mereka tidak mau tarawih," ujarnya.

Dalam hal ini, pelaksanaan Salat Tarawih kilat di Pondok Pesantren Al-Quraniyah hanya diikuti oleh para anak muda laki-laki.

Sedangkan orang tua dan perempuan melaksanakan Salat Tarawih di lokasi yang berbeda, masing-masing di mushala dan asrama putri.

Azun Mauzun yang sekaligus imam Salat Tarawih kilat ini juga meyakini bahwa salat tarawih kilat ini sah.

Terlebih, tujuan dari dilaksanakannya Salat Tarawih ini semata-mata agar para anak muda mau ikut mengikuti salat sunah yang hanya ada di Bulan Ramadan tersebut.

"Intinya agar anak muda mau Tarawih, kalau bukan kita siapa yang mau merangkul," ucapnya.
kasih iklan bawah artikel/iklan pintar

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

×
Latihan Direk Link

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel