Wah, Uang Kertas Rp75 Ribu Ternyata Bisa Ditukar Jadi Senilai Rp40 Jutaan, Catat Syarat Utamanya!
Februari 19, 2022
Edit
Tahun 2020 lalu, saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke- 75, Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan baru, sebesar Rp75 ribu.
Uang kertas dengan gambar utama Soekarno-Hatta tersebut langsung jadi buruan di masyarakat. Sampai saat ini, keberadaan uang kertas Rp75 ribu memang bisa digunakan untuk berbagai transaksi selama di wilayah Indonesia.
Seperti halnya uang koin atau uang logam jadul yang bisa dihargai fantastis oleh para kolektor uang, ternyata uang kertas terbaru ini pun banyak jadi incaran lho!
Uang Rp75 Ribu Jadi Buruan Masyarakat/ Foto: dok. Bank BTN
Seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir, uang pecahan Rp75 ribu ini sukses diburu para kolektor uang untuk ditukar dengan harga fantastis.
Mr Zein, selaku kolektor uang mengungkapkan alasan mengapa uang terbaru Rp75 ribuan ini jadi incaran.
“Kenapa uang ini sangat mahal dan banyak diburu para kolektor? Karena uang ini memiliki nomor seri yang bagus, terdiri dari huruf kembar,” jelas Mr Zein seperti yang dikutip dari kanal YouTube Info Uang.
Ia pun kembali mengatakan jika uang Rp75 ribu ini bisa bernilai fantastis, sampai menyentuh angka Rp40 jutaan.
“Nilai harganya mencapai RP40-an juta,” lanjutnya.
Tak serta-merta semuanya bisa dihargai jutaan, ternyata ada syarat khusus uang Rp75 ribu yang jadi incaran ini. Syarat utamanya adalah memiliki nomor seri unik.
Uang kertas Rp75 ribu yang memiliki nomor seri unik dapat dihargai fantastis. Yang diburu kolektor uang adalah yang memiliki nomor seri yang kembar.
“Bisa kalian perhatikan nomor serinya. Hurufnya AAA dan angkanya 000000 (AAA000000),”
“Itulah yang membuat uang ini sangat langka dan sangat mahal sehingga diburu para kolektor,” lanjutnya.
Mr Zein pun kembali mengungkapkan jika nomor seri AAA000000 merupakan uang seri termahal dibandingkan nomor seri lainnya (AAA111111-AAA999999). Seri AAA000000 pun seharusnya tidak beredar.
Walau begitu, Mr Zein menyarankan bagi siapa pun yang memiliki uang Rp75 ribu dengan seri unik tersebut agar bersedia menjualnya. Ia pun memberikan nomor yang bisa dihubungi untuk proses penjualan.
“Bagi yang punya uang UPK dengan nomor seri huruf-angka juga kembar (AAA111111-AAA999999) bisa hubungi wa berikut, 0856-4836-797,” katanya.