Pengorbanan Juragan Emas Biayai Operasi Istri sampai Cantik, Malah Dibalas Selingkuh & Dibunuh



Masa lalu VLH (25) istri sang juragan emas Papua yang tewas dibunuh kini terungkap.

Diketahui, bersama selingkuhannya, VLH ternyata merencanakan pembunuhan juragan emas yang juga suaminya itu.

VLH sendiri sudah berkali-kali dipergoki suaminya, Nasruddin (44), selingkuh dengan MM.

Namun, korban yang juga dikenal bernama Acik ini selalu memaafkan VLH.

Bahkan, VLH disebut sampai dibiayai suami demi operasi kecantikan.

Keluarga Nasruddin (44) pun sangat geram saat mengetahui bahwa pelaku pembunuhan Acik adalah istrinya sendiri, VLH.

Disadur dari akun Facebook yang di-posting ulang akun Instagram @nenk_update, keluarga korban mengungkap silsilah pelaku VLH.

Menurut keponakan korban, VLH dulu adalah anak pembantu atau asisten rumah tangga (ART).

"Perbedaan umurnya jauh. Dulu pelaku itu anak pembantu di Kota Jayapura. Pelaku tinggal di pinggir laut dan tak punya rumah," ungkap keponakan korban.

Meski begitu, rupanya Acik sang juragan emas tersebut jatuh cinta dan menikahi VLH.

Pernikahan VLH dan Acik terjadi ketika pelaku masih di bawah umur dan tidak dilarang oleh keluarga VLH.

"Waktu diajak nikah sama om saya, pelaku masih usia SMP."

"Pelaku beserta keluarganya mau tanpa paksaan," ungkap keponakan korban.

Setelah menikah, Acik disebutkan sangat royal kepada VLH.

Mulai dari disekolahkan hingga diberikan harta melimpah hingga VLH dibiayai operasi kecantikan.

"Akhirnya nikah, dijaga bener-bener, disayang sama om saya. Disekolahkan, dibiayain perawatan wajahnya puluhan juta."

"Dioperasiin mukanya sesuai permintaan pelaku. Dibelikan mobil, dll," ungkap keluarga korban.

Sayangnya, kebaikan Acik ini malah dibalas selingkuh.

Disebutkan keluarga korban, VLH berkali-kali selingkuh.

Namun Acik berulang kali pula memaafkan perbuatan istrinya.

"Om saya diselingkuhin berkali-kali. Berulang kali pula om saya maafkan. Bilangnya maklum dia masih muda," tutur keluarga korban.

Pengakuan keponakan korban itu pun dibenarkan oleh beberapa orang lainnya yang mengenal Acik dan VLH.

"Mukanya operasi sana-sini. Kulitnya dese agak item. Dia anak pembantu yang dulu tinggal di pinggir laut Jayapura. Karena dia dulu numpang. Kasian adek sama dia," tulis netizen.

Bahkan disebutkan, makeup dan alat kecantikan VLH pun semuanya barang impor yang harganya tentu fantastis.

"Acik orang baik, kasihan dia sayang istrinya. Tidak ada lipstiknya yang lokal, semuanya impor, bukan merek Korea. Bedaknya satu macam aja 1 juta lebih, lipstik harga 9 jutaan. jarang dapat suami royal lho," tulis netizen.

Diketahui, sang juragan emas dibunuh di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua.

Nasruddin tewas mengenaskan pada Senin, 28 Juni 2021.

Rupanya ada peran istri sendiri dalam pembunuhan tersebut.

Sang istri rupanya bersandiwara dengan pelaku pura-pura dirampok.

Awalnya, istri korban inisial VLH bersaksi kepada tim penyidik Polres Jayapura Kota.

Ia mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap suaminya.

Yang diketahuinya, ada 4 orang yang melakukan aksi pembunuhan tersebut menyebabkan suaminya meninggal dunia.

Alibi tersebut pun terbantahkan.

Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas mengungkapkan, pelaku pembunuhan adalah satu orang (tunggal).

"Hanya satu orang yaitu MM," kata Urbinas, Senin (5/7/2021), dalam gelar tersangka di halaman Mapolres Kota Jayapura.

Dikatakan, MM sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.

Baru dari hasil pemeriksaan terhadap istri korban, VLH, terungkap fakta pembunuhan.

Yakni bahwa istri korban dan tersangka sudah menyusun rencana pembunuhan tersebut.

"Jadi, istri korban juga sudah ditetapkan sebagai tersangka."

"Karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap suaminya," ujarnya.

"VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu," lanjut Kapolresta.

Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.

"Kedua tersangka sempat bertemu di mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya, Acik," ucapnya.

Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.

"Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu."

"Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban," bebernya.

Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.

"VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur."

"Mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku," ucapnya.

Menurut polisi, motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelas Gustav.

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

VLH akan disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sedangkan MM pelaku pembunuhan terancam pidana penjara seumur hidup.

Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).

kasih iklan bawah artikel/iklan pintar

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

×
Latihan Direk Link

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel