Driver Ojol Tewas Dibakar Dinihari saat Cari Nafkah, Istri Korban Kenang Pertemuan Terakhir: Pamit



Slamet Ariswanto (33) warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes meninggal dunia dibunuh Ahmad Jamaludin (21) saat sedang mencari nafkah.

Sejak 2017, Slamet menafkahi keluarganya dengan bekerja sebagai driver ojek online (ojol).

Diceritakan sang istri, Mardiani (32), suaminya merupakan sosok yang pekerja keras.

Orderan pukul berapa pun, kata Mardiani, Slamet selalu berusaha dijalankannya.

"Sejak akhir 2017 bekerja sebagai driver ojek online. Suami saya pekerja keras, orderan kapan pun selalu berusaha diantarkan ke tujuan," ujar Mardiani.

Termasuk orderan yang masuk dari Ahmad Jamaludin pada Rabu (8/6/2021) sekira pukul 02:00 WIB dinihari.

Ahmad Jamaludin memakai jasa Slamet dengan titik temu di Pasific Mal Tegal menuju Brebes.

Namun siapa sangka, Ahmad Jamaludin telah berniat melakukan hal jahat kepada Slamet.

Sebenarnya malam itu, Ahmad Jamaludin baru saja pulang merantau dari Jakarta ke kediamannya di Desa Sangon, Brebes menggunakan bus.

Di tengah perjalanan, Ahmad Jamaludin punya pikiran jahat untuk menguasai sebuah motor.

"Pas di tengah perjalanan saya kepikiran ingin menguasai motor," kata Jamaludin di Mapolres Brebes.

Hingga akhirnya Ahmad Jamaludin turun di Pasific Mal Tegal lalu naik ojol ke Brebes.

Malangnya, Slamet lah driver ojol yang menerima orderan dari Ahmad Jamaludin.

Saat Slamet melajukan motornya di flyover Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Brebes, Ahmad Jamaludin memukulnya.

"Di jembatan flyover saya pukul pakai tangan dari belakang,"

"Pakai tangan saja. Kemudian dia terjatuh. Saya pukul lagi, berapa kali tidak ingat," katanya.

Ahmad Jamaludin merampas motor dan barang berharga milik Slamet.

Setelah itu, ia berpikir keras untuk menghilangkan jejak.

Cara yang diambil Ahmad Jamaludin yakni membakar Slamet di lokasi kejadian.

"Bakar pakai daun kering. Saya lihat di Youtube kenapa sampai begitu (membakar)," kata pria yang bekerja di warung pecel lele ini.

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan tindakan itu seorang diri.

Adapun motifnya menguasai barang korban.

"Sementara pelaku tunggal. Tapi nanti kita kembangkan lagi,"

"Saat penangkapan, baru tadi dibawa ke kantor jadi pemeriksaan belum mendalam. Untuk sementara motifnya untuk menguasai barang milik korban," kata Gatot.

Jasad Slamet ditemukan dalam kondisi hangus terbakar oleh warga yang melintas.

Saat ditemukan, tidak ada identitas apapun di tubuh Slamet hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.

Firasat istri

Beberapa hari sebelum peristiwa nahas tersebut menimpa suaminya, Mardani memiliki firasat tak enak.

Pasalnya sang suami sempat meminta untuk makan dengan lauk tak biasanya.

"Beberapa hari sebelum kejadian, suami meminta makan nasi dengan lauk ikan goreng gosong. Ini tidak biasanya," kata Mardiani

Sementara itu beberapa jam sebelum kematiannya, Selasa (7/6/2021) selepas Magrib, Slamet pamit kepada sang istri untuk mencari penumpang.

Menurut Mardiani, itu merupakan komunikasi terakhirnya bersama sang suami.

"Saat itu pamit untuk bekerja cari penumpang. Itu komunikasi terakhir kami," cerita Mardiani ditemui di RSUD Brebes, Kamis (10/6/2021).

Sejak Rabu pagi, keluarga sudah mencemaskan keberadaan Slamet karena berkali-kali dihubungi teleponnya, tapi tak menyahut.

Mardiani baru tahu suaminya ditemukan tewas mengenaskan saat melihat langsung ke rumah sakit, diantar sejumlah driver ojol.

Walau berat, Mardiani berusaha ikhlas menerima takdir yang menimpa keluarganya.

"Saya sedih, sangat terpukul. Tapi saya berusaha ikhlas," ucap Mardiani begitu terpukul, karena buah hati yang masih 4 bulan kini menjadi yatim.

Tim gabungan Reskrim Polsek Kersana dan Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap Jamaludin di rumahnya pada Jumat sore.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menjelaskan, Slamet merupakan korban pencurian dengan kekerasan dengan tersangka Jamaludin.

Menurut Gatot, pelaku Jamaludin sudah merencanakan untuk membegal Slamet dan menguasai hartanya. Sementara kasus ini pelakunya tunggal.

"Tapi nanti kita kembangkan lagi. Pemeriksaan belum mendalam. Untuk sementara motifnya untuk menguasai barang milik korban," beber Gatot.

Penyidik menjerat Jamaludin Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hasil autopsi oleh Biddokes Polda Jateng menyimpulkan, korban Slamet meninggal karena luka-luka di kepala.

kasih iklan bawah artikel/iklan pintar

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

×
Latihan Direk Link

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel