Pria di Makassar Berikan Mahar Rp1,33 Miliar, Berapa Mahar Rasulullah Ketika Meminang Khadijah?



Luar biasa, menjadi viral seorang pria di Makassar memberikan mahar uang senilai Rp1,33 miliar untuk calon istrinya. Di Makassar mahar diistilahkan dengan uang panaik. Lantas dalam Islam berapa besarkan uang mahar yang pantas dan berapakah mahar yang diberikan Rasulullah saat menikah?

Pemberian mahar hingga Rp1,33 miliar diberikan Ruli Astaman kepada kekasihnya, Nurlela Ismail. Hingga saat ini belum diketahui latar belakang kedua calon pengantin. Yang jelas, lamaran dengan uang sebanyak itu sangat jarang terjadi.

Lantas, bagaimana mahar yang bagus dalam Islam?

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ

“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”

Dalam riwayat Abu Daud dengan lafazh, 

خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ

“Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.”

(HR. Abu Daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim juga shahih sebagaiman dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, 6: 344)

Hadits di atas menunjukkan bahwa mahar yang paling bagus dan menjadi mahar terbaik adalah mahar yang paling mudah untuk dipenuhi. Inilah yang dipersiapkan oleh calon suami, hendaklah pihak wanita dan perempuan mudah menerima hal ini. Kalau maharnya itu serba sulit dan memberatkan, itu menyelisihi yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

"Padahal kalau kita lihat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mahar yang beliau berikan pada istrinya hanyalah 12,5 uqiyah, itu sekitar 500 dirham, setara dengan 15 juta rupiah. Ini mahar di masa silam yang tidak terlalu mahal," ujar melansir laman Rumaysho pada Selasa (25/5/2021)

Ada hadits pula dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا

“Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Mudahnya mahar memiliki manfaat yang begitu besar:

Mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Memudahkan para pemuda untuk menikah.

Mudahnya mahar akan menyebabkan cinta dan langgengnya kasih sayang.

kasih iklan bawah artikel/iklan pintar

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

×
Latihan Direk Link

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel