Fakta Bocah Pencuri Kotak Amal di Aceh Dianiaya Oknum Kades, Diikat Leher dan Tangannya lalu Diseret



Sebuah video yang merekam seorang bocah laki-laki diikat di leher dan kedua tanganya ke belakang viral di media sosial , Rabu (26/5/2021).

Leher bocah tersebut diikat dengan tali nilon warna kuning oleh seorang pria.

Sementara kedua tangannya diikat ke belakang dengan tali, lalu bocah tersebut diseret seperti hewan disaksikan warga dan rekan sebayanya.

Diketahui, alasan bocah itu nekat mencuri kotak amal karena ayahnya sakit dan tak bisa bekerja.

Kisah pilu dialami seorang bocah di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jamboe Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Pasalnya, ia dianiaya oleh oknum perangkat desa setempat karena mencuri kotak amal.

Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan itu viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com dalam video berdurasi 15 detik itu terlihat perbuatan pelaku saat menghakimi bocah tersebut sangat tidak manusiawi.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.

Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.

Setelah mencuri, uang tersebut digunakan untuk beli makan ia dan ayahnya.

Sementara sisanya diberikan kepada pamannya.

Mengetahui hal tersebut, paman pelaku mengembalikan seluruh uang yang berjumlah Rp1,5 juta yang diambil oleh keponakannya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/5/2021).

“Ayahnya sakit dan dirawat di rumah. Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Ahmad.

Adapun kasus pencurian kotak amal tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Tanah Jambo Aye.

“Perdamaian disaksikan juga oleh pengurus masjid, aparatur desa dan keluarga kedua belah pihak. Dengan begitu kasus ini selesai. Kami imbau jangan main hakim sendiri. Laporkan ke polisi jika menilai ada pelanggaran di desa," kata Ahmad.

Sementara, pelaku penganiayaan bocah tersebut diketahui seorang oknum perangkat desa setempat bernama Bakhtiar M Johan.

Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan pelajaran agar bocah itu tidak mengulangi perbuatannya.

Meski demikian, ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan.

“Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat (28/5/2021).

kasih iklan bawah artikel/iklan pintar

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

×
Latihan Direk Link

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel