Diam Tak Melawan saat Disiksa Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun Terus Peluk Polwan ketika Diselamatkan
Mei 21, 2021
Edit
Bocah perempuan berusia lima tahun hanya diam ketika disiksa dan dimaki-maki oleh ayah kandungnya sendiri.
Video penyiksaan tersebut viral di media sosial dan berujung pada penangkapan pelaku WH (35) di sebuah indekos di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), sekira pukul 21.30 WIB, Kamis (20/5/2021).
Pada saat pelaku diamankan oleh pihak kepolisian di indekos, dalam waktu yang sama, anak pelaku yakni korban nampak turut dievakuasi oleh tim polisi wanita (polwan).
Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Tribun Timur, Jumat (21/5/2021), nampak potongan video saat korban disiksa.
Korban nampak hanya diam ketika dirinya dijambak dan ditampar oleh pelaku.
Ia bahkan tak berusaha mengelak dari penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Sang anak kemudian nampak terdorong jatuh ke kasur ketika dihempaskan oleh pelaku saat rambutnya dijambak.
Korban yang jatuh di kasur masih diam tak melawan kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya itu.
Bahkan ketika korban tak berdaya, pelaku masih terus menganiaya korban sambil melontarkan umpatan kasar.
"Gua siksa nih anak lu," kata pelaku sambil menganiaya korban.
"Gua mamp*s** nih anak lu, lu lihat nih," ucap dia.
Pada video selanjutnya nampak pelaku diringkus oleh aparat kepolisian dan TNI.
Menyusul pelaku yang diamankan, korban kemudian keluar digendong oleh seorang polisi wanita (polwan) dan didampingi oleh sejumlah polisi.
Ketika digendong, korban nampak hanya diam sambil memeluk erat polwan yang menggendongnya.
Anak tersebut kini tengah menjalani penyembuhan trauma yang dilakukan oleh polisi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Usia korban baru lima tahun dan sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (20/5/2021) tengah malam.
Sampai saat ini belum dilakukan visum terhadap korban.
"Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamaan dan mendapatkan mitigssi yang baik dan benar dari pemerintah kita," tambah Iman.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, korban sudah dua kali menerima penganiayaan dari pelaku.
Pertama dilakukan pada Maret 2021 dan kedua, pada Rabu (19/5/2021).
Sementara ini, korban akan dirawat oleh tim Polwan Polres Tangsel di Mapolres Tangsel.
Perkembangan terbarunya, korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa.
"Kondisi anak saat ini sudah komunikasi lancar dengan tim polwan kami, saat ini anak tersebut sudah beraktivitas seperti biasa," ujar Kapolres Tangsel di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (21/5/2021).
Ternyata Cemburu ke Mantan Istri
Video yang viral tersebut awalnya dikirimkan oleh pelaku kepada mantan istrinya sekaligus ibu kandung dari bocah perempuan yang ia siksa.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, pelaku ternyata didorong rasa cemburu.
Mantan istri pelaku diketahui kini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.
Di negeri tetangga itu, mantan istri pelaku sudah mendapatkan kekasih atau pacar baru.
Hal tersebut memicu pelaku emosi dan melampiaskannya kepada korban yang masih berusia lima tahun.
"Yang videokan tersangka sendiri, divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers kasus penganiayaan anak tersebut di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021).
"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," jelas Iman.
Setelah sang mantan istri melihat, ia marah anak kandungnya disiksa oleh pelaku sehingga memviralkan video tersebut yang berujung pada pelaku diringkus polisi.